Sumber Gambar : kumparan.com |
Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan
keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penilitian.
Pendidikan sangat dibutuhkan sebagai penunjang pengetahuan, penelitian, dan
pelatuhan.
Kata pendidikan berasal dari Bahasa Latin yaitu ducare, yang berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan E, berarti “keluar”. Jadi pendidikan memiliki arti kegiatan “menuju keluar”. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir. Pendidikan dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan universitas.
Tujuan Pendidikan Tujuannya untuk mecerdaskan
dan mengembangkan potensi di dalam diri para peserta didik untuk memajukan budi
pekerti, pikiran serta jasmani, untuk dapat memajukan kesempurnaan hidup. Sesuai yang sudah di atur oleh
Undang-undang Republik Indonesia, seperti: |
· 1. UU No. 2 Tahun 1985
Tujuan pendidikan menurut UU
No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki
pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri,
kepribadian yang mantap, dan bertanggung jawab terhadap bangsa.
· 2. UU No. 20 Tahun 2003
Menurut UU No. 20 Tahun 2003
pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah
untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
· 3. MPRS No. 2 Tahun 1960
Menurut MPRS
No. 2 Tahun 1960, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk manusia yang
memiliki jiwa Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dihendaki
oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945.
Fungsi dari Pendidikan
Pendidikan memiliki fungsi yaitu Mengembangkan
kemampuan, Membentuk membentuk watak, Kepribadian agar peserta didik dapat
menjadi pribadi yang lebih baik. Lembaga pendidikan memiliki fungsi;
1. 1. Menjadi sumber inovasi sosial di
masyarakat.
2. 2. Membantu melestarikan kebudayaan
masyarakat.
3. 3. Menanamkan keterampilan yang
dibutuhkan dalam ikut serta demokrasi.
4. 4. Membangun dan mengembangkan bakat dan
minat individu untuk kepuasan pribadi dan kepentingan umum.
5. 5. Untuk mempersiapkan seluruh
masyarakat dapat mandiri dalam mencari nafkahnya sendiri.
Jenis-jenis pendidikan di Indonesia
· 1. Pendidikan Formal
Jenis pendidikan ini adalah jenis pendidikan yang sudah terstruktur dan memiliki jenjang mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Universitas.
· 2. Pendidikan Non-Formal
Pendidikan Non-Formal
adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan berjenjang.
Jenis pendidikan ini disetarakan sesuai dengan hasil program pendidikan formal
melalui proses penilaian dari pihak berwenang. Contohnya, Kursus, Sanggar, Majelis
Taklim, dan lain-lain.
Nah, sekarang kamu sudah tahu kan pengertian, Tujuan, Fungsi, dan Jenis-jenis pendidikan.
Terima Kasih Sudah Membaca...
0 Komentar