Memahami-Pendidikan-Yang-Ada-Di-Indonesia-sejumlahinfo
Sumber Gambar : kumparan.com

    Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penilitian. Pendidikan sangat dibutuhkan sebagai penunjang pengetahuan, penelitian, dan pelatuhan.

    Kata pendidikan berasal dari Bahasa Latin yaitu ducare, yang berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan E, berarti “keluar”. Jadi pendidikan memiliki arti kegiatan “menuju keluar”. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir. Pendidikan dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan universitas.

 

Tujuan Pendidikan

    Tujuannya untuk mecerdaskan dan mengembangkan potensi di dalam diri para peserta didik untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani, untuk dapat memajukan kesempurnaan hidup.

Sesuai yang sudah di atur oleh Undang-undang Republik Indonesia, seperti:

·        1. UU No. 2 Tahun 1985

Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggung jawab terhadap bangsa.

·        2. UU No. 20 Tahun 2003

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

·         3. MPRS No. 2 Tahun 1960

Menurut MPRS No. 2 Tahun 1960, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk manusia yang memiliki jiwa Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dihendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945.


Fungsi dari Pendidikan

    Pendidikan  memiliki fungsi yaitu Mengembangkan kemampuan, Membentuk membentuk watak, Kepribadian agar peserta didik dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Lembaga pendidikan memiliki fungsi;

1.      1. Menjadi sumber inovasi sosial di masyarakat.

2.    2. Membantu melestarikan kebudayaan masyarakat.

3.    3. Menanamkan keterampilan yang dibutuhkan dalam ikut serta demokrasi.

4.    4. Membangun dan mengembangkan bakat dan minat individu untuk kepuasan pribadi dan             kepentingan umum.

5.    5. Untuk mempersiapkan seluruh masyarakat dapat mandiri dalam mencari nafkahnya sendiri.


Jenis-jenis pendidikan di Indonesia

·        1. Pendidikan Formal

Jenis pendidikan ini adalah jenis pendidikan yang sudah terstruktur dan memiliki jenjang mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Universitas.

·     2. Pendidikan Non-Formal

Pendidikan Non-Formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan berjenjang. Jenis pendidikan ini disetarakan sesuai dengan hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian dari pihak berwenang. Contohnya, Kursus, Sanggar, Majelis Taklim, dan lain-lain.


Nah, sekarang kamu sudah tahu kan pengertian, Tujuan, Fungsi, dan Jenis-jenis pendidikan.

Terima Kasih Sudah Membaca...